ARTICLE AD BOX

Tiga terdakwa kasus kepemiikan ganja di kawasan lereng Gunung Semeru telah divonis bersalah oleh majelis hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025).
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp