Pengedar Ditangkap Saat Terima Kiloan Ganja

5 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AAM, 23 dan NRM, 24. Kedua lelaki itu disergap petugas saat serah terima narkoba jenis ganja seberat 1.923,11 gram. 

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini setelah BNNP Bali mendapat informasi dari BNNP Sumatra Utara tentang adanya paket kiriman diduga ganja ke Bali. Tujuan barang haram dalam jumlah besar itu adalah Buleleng. Menerima informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Bali langsung controlled delivery.

Dari hasil penyelidikan, diketahui seseorang berinisial AAM disuruh oleh temannya berinsial NRM untuk mengambil paket tersebut. Barang haram itu dilakukan serah terima di Pasar Sangsit. Tak mau buang waktu lama, petugas BNNP Bali langsung melakukan penangkapan. 

"Keduanya ditangkap saat serah terima barang. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 1.923,11 gram atau hampir 2 Kg," beber Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat dalam keterangan persnya, pada Jumat (16/5). 

Pengungkapan kasus dengan barang bukti banyak di wilayah Buleleng ini lanjut Brigjen Rudy, menunjukkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di perkotaan saja, tetapi sudah merambah kawasan pedesaan. 

Dikatakannya, untuk mengatasi masalah ini perlu keterlibatan semua pihak. Aparat desa dan masyarakat diharapkan selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba. 

"Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Kantor BNNP Bali. Tim kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap tuntas jaringan kedua tersangka," pungkasnya.7 pol
Read Entire Article