ARTICLE AD BOX
Tindakan tersebut dilakukan karena kendaraan bermotor tersebut kedapatan parkir sembarangan di badan jalan, khususnya di kawasan Jalan Kartika Plaza.
Ketua LPM Kelurahan Kuta I Putu Adnyana, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena meski telah ada larangan parkir, pelanggaran tetap terjadi. Mereka berdalih mengambil orderan di sekitar pusat perbelanjaan. “Walaupun sudah setiap hari kami imbau, masih ada yang bukan pada tempatnya, terutama di Jalan Kartika Plaza dan Jalan Raya Kuta. Ketika mereka mengambil orderan ke mall mereka parkir seenaknya di badan jalan,” ujar Adnyana, Minggu (25/5) siang.
Dari tiga titik lokasi penertiban, Jalan Kartika Plaza dan Jalan Raya Kuta menjadi area paling banyak ditemukan pelanggaran. Sementara di Jalan Mataram, permasalahan utama lebih kepada kemacetan akibat parkir di dua sisi jalan.
Masih menurut Adnyana, penertiban ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga disertai edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya parkir tertib demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama. Adnyana menegaskan, pihaknya tidak segan untuk melibatkan kepolisian dalam penindakan lebih lanjut jika pelanggaran terus berulang.
Adnyana juga mengimbau kepada petugas parkir di sepanjang jalur di Pantai Kuta untuk melaporkan bila ada kendala terkait parkir liar, sehingga dapat segera ditangani. “Sejauh ini tidak ada kendala di lapangan, artinya mereka sadar bahwa melanggar aturan, tetapi kebiasaan untuk memarkir di tempat itu belum begitu tinggi kesadarannya,” ucapnya. 7 ol3