Koster Bentuk 48 Tim Percepatan Pembangunan

6 days ago 1
ARTICLE AD BOX
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025-2030 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat (11/4). Dia mengatakan tim-tim ini diisi berbagai pihak dari pemerintahan, akademisi, TNI/Polri dan aktivis. Mereka semua bekerja ngayah atau dalam istilah Bali mengabdi tanpa imbalan. “Oh iya tanpa honor, dipilih berdasarkan kompetensinya,” kata Koster. “Akan dilakukan percepatan sejumlah program dengan melibatkan para pihak lebih luas bersinergi membangun Bali. Kalau hanya mengandalkan jajaran pemerintahan hasilnya tidak optimal,” imbuh dia.

Adapun 48 tim percepatan pembangunan itu masing-masing terdiri dari empat tim dalam struktur Tim Percepatan Pelaksanaan Program Super Prioritas Mendesak, sembilan tim dalam Tim Terpadu Operasi Penertiban, dan 35 Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Periode 2025-2030. Pemprov Bali juga memerlukan mitra perguruan tinggi, sebagian besar tim kerja ini berasal dari institusi kampus, dilengkapi pelaku-pelaku di bidang terkait.

Secara umum Gubernur Koster mengingatkan bahwa ke depan yang menjadi isu kuat harus dituntaskan adalah sampah, lingkungan, pariwisata, kemacetan, pembangunan, dan sumber daya manusia, sehingga setiap tim kerja diminta segera berdiskusi.

“Agar masing-masing tim segera bertemu dan membahas anggota tim, dimungkinkan perubahan koordinator dan perubahan tim sesuai dengan bidang yang diinginkan tapi perubahan penyusunan tim disampaikan paling lambat satu minggu sejak tanggal ini,” kata gubernur. “Tim akan ditetapkan dengan surat keputusan gubernur untuk selanjutnya bekerja ngayah, tidak membebani APBD, yang di dalam tim saya mohon ngayah dedikasi untuk Bali, nanti rezekinya di tempat lain,” papar Koster yang menerima sorakan sebagai respons setuju dari para anggota tim terpilih.

Meski bekerja dalam tim percepatan tanpa honor, Pemprov Bali memastikan setiap pertemuan akan difasilitasi perangkat daerah terkait, sebab dalam tiap tim tetap ada kedinasan terkait yang ikut menjadi anggota. Setelah membagi tugas, langkah berikutnya Koster meminta seluruh unsur yang terlibat mulai membuat rancangan awal untuk menyelesaikan masalah di Bali sesuai bidangnya. “Sudah harus melaporkan dokumen hasil kerja paling lambat 9 Mei 2025 draf pertama sudah harus jadi, akhir penugasan tim diputuskan gubernur berdasarkan pencapaian hasil kerja,” ucap Koster. 7 ant
Read Entire Article