ARTICLE AD BOX

Pacitan (beritajatim.com) – Kasus kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang menyeret nama 47 warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, terus bergulir. Dalam sidang lanjutan, tim kuasa hukum terdakwa Sulastri, Imam Bajuri, mengungkapkan bahwa kliennya sempat memberikan sejumlah uang kepada para nasabah yang namanya dicatut, sebagai bentuk ucapan terima kasih. “Klien kami sebenarnya sudah memberikan kompensasi [...]
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp