Kadisdikpora: Lebih Baik Ditunda Kelulusan

5 days ago 3
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, meminta kepada satuan pendidikan di Buleleng untuk menunda kelulusan siswa yang belum lancar membaca, menulis dan berhitung (Calistung). Dia pun mendorong guru dan kepala sekolah lebih objektif dalam mengevaluasi siswanya, sehingga kasus disleksia di jenjang SMP tidak terulang kembali.

Hal tersebut disampaikan rapat koordinasi membahas siswa yang tidak lancar calistung bersama DPRD Buleleng, Koordinator Wilayah (Korwil) di seluruh kecamatan, pengawas dan kepala SMP se-Buleleng serta Dewan Pendidikan Buleleng, Senin (5/5) di ruang gabungan komisi DPRD Buleleng. Menurut Ariadi, kebijakan kelulusan siswa saat ini ada di satuan pendidikan. Kelulusan siswa ditentukan melalui musyawarah guru dan kepala sekolah dalam rapat kelulusan dan kenaikan kelas.

Undang-undang, kurikulum dan kebijakan pendidikan Indonesia beberapa tahun belakangan disebut Ariadi tidak ada yang mengharuskan seluruh siswa harus lulus. Atau dengan kata lain, dilarang tidak meluluskan siswa. Seluruh ketentuan tentang kelulusan siswa di satuan pendidikan disebut Ariadi sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya, hanya perlu dipahami lebih dalam oleh guru dan kepala sekolah.

“Kalau memang ditemukan siswa yang belum tuntas dalam pembelajarannya dan memang belum mampu dan belum memenuhi syarat pendidikan dasar terutama calistung, lebih baik ditunda dan jangan diluluskan dulu,” tegas Ariadi.

Ketegasan ini disampaikan Ariadi, untuk menghindari lagi kasus dugaan disleksia pada siswa SMP, yang saat ini sedang ditangani Pemkab Buleleng. Ternyata, siswa yang mengalami kendala dan kesulitan dalam calistung tidak hanya ditemukan di SMP sebanyak 375 orang, tetapi juga di jenjang SD. Data Disdikpora Buleleng ada 842 orang siswa kelas 4,5,6 di jenjang SD wilayah Buleleng yang juga masih kesulitan calistung.

“Penanganan saat ini Pemkab Buleleng sudah bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Undiksha yang akan melakukan pendampingan. Hari ini mereka melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis siswa yang bersangkutan. Setelah ada hasilnya dalam seminggu ini baru akan ditentukan metode apa yang akan dipakai,” ungkap Ariadi.

Plt Kadisdikpora Buleleng Putu Ariadi Pribadi. –LILIK 

Untuk tahap pertama akan ditangani terlebih dulu 375 siswa SMP. Selain di asesmen, pada Rabu (7/5) nanti ratusan siswa ini akan menjalani konseling oleh konselor Pradnyagama Singaraja untuk mengetahui tingkat kecerdasan mereka. “Kalau disleksia itu harus diagnose ahli, apakah dia memang benar-benar disleksia, disabilitas yang memerlukan penanganan khusus, atau mampu hanya kurang pendampingan s aja,” imbuh dia.

Setelah hasil asemen selesai baru akan dilakukan pendampingan oleh dosen dan mahasiswa yang dinilai kompeten. Satu orang siswa yang mengalami kesulitan calistung didampingi satu mahasiswa dan 1 sekolah didampingi satu dosen FIP Undiksha.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengharapkan keterlambatan siswa SD dan SMP dalam calistung cepat terselesaikan. Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini berharap kelulusan calistung di jenjang SD selesai sebelum ada kelulusan tahun ini. Sedangkan penanganan di jenjang SMP juga segera dilaksanakan dengan gotong royong. “Anak-anak yang sekarang kelas 6 dan akan ke kelas 7 tahun ini harus sudah bisa membaca sebelum kelulusan. Untuk yang kelas 4,5 target maksimal Agustus sudah tuntas. Tidak perlu dengan memberi pelajaran lain cukup calistung saja dulu,” terang politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini.

Ngurah Arya pun menyebut dalam penanganan siswa sulit calistung tidak memerlukan anggaran banyak dan masih bisa ditangani dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Guru gotong royong memberikan sumbangsih, pemikiran dan edukasi,” imbuhnya. Dewan juga menyetujui ada perbaikan sistem pembelajaran di sekolah. Termasuk skema kelulusan siswa. Menurutnya, penundaan kelulusan bagi siswa yang belum dianggap mampu dan memenuhi syarat lulus, lebih baik. Termasuk mengembalikan sistem pembelajaran dari digital ke konvensional, yang dinilai lebih minim kegagalan pendidikan.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, itu bisa dilakukan. Kita berkolaborasi dengan pendidikan lama (konvensional) itu lebih baik. Jangan sampai dipaksakan (lulus), padahal kemampuan anak belum siap untuk mendapat pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.7 k23
Read Entire Article