Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Italia, Salahgunakan Izin Tinggal

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Pria tersebut diusir dari Bali karena menyalahgunakan izin tinggal atau visa. Ia kedapatan bekerja mempromosikan aktivitas menembak ikan atau spearfishing melalui akun media sosialnya (medsos). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, FAFC dideportasi pada Minggu (11/5) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. FAFC menumpangi penerbangan Thai Airways nomor penerbangan TG 440 rute Denpasar – Bangkok dengan tujuan akhir di Malpensa Airport, Milan, Italia.

Ia menegaskan pendeportasian ini merupakan langkah menegakkan peraturan keimigrasian. “Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ekosistem pariwisata Bali. Kami memiliki kewajiban untuk memastikan setiap WNA yang berada di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi peraturan,” ujar dia, Rabu (14/5).

Hendra menjelaskan, visa yang dimiliki FAFC adalah izin tinggal terbatas (ITAS). FAFC masuk wilayah Indonesia pada 22 Januari 2025 dan izin tinggalnya berlaku hingga 22 Januari 2026. WNA tersebut sebelumnya bekerja sebagai instruktur selam atau freediving di wilayah Amed, Kecamatan Abang, Karangasem.

“Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, ditemukan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam memasarkan aktivitas spearfishing melalui akun media sosialnya. Aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan jelas bertentangan dengan tujuan dan ketentuan izin tinggal yang diberikan," jelas Hendra.

Adapun aktivitas FAFC tersebut dilaporkan oleh salah satu warga ke Imigrasi Singaraja. Tim Pengawasan dan Penindakan Imigrasi TPI Singaraja menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan pada Senin (21/4). Petugas memeriksa dokumen identitas dan izin tinggal yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan itu, diketahui izin tinggal yang dimiliki FAFC tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. WNA tersebut lalu diamankan dan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Singaraja. Setelah proses administrasi selesai, FAFC dideportasi kembali ke negara asalnya.7 mzk
Read Entire Article