Hasil Tes Psikologi Ungkap Dokter Priguna Punya Kelainan Seksual

6 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Perbuatan pelaku, kata Surawan, tetap bisa dikenakan pasal pemberatan yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Read Entire Article