Giliran Kejari Buleleng Didatangi Warga, Desak Penanganan Kasus Bukit Ser

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
Mereka mempertanyakan penangan kasus dugaan penyerobotan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran. Sebelumnya, para warga sempat mendatangi Mapolres Buleleng, pada Kamis (22/5) lalu.

Warga Desa Pemuteran yang datang didampingi LSM Gema Nusantara (Genus) diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryana dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bambang Suparyanto. Dalam kesempatan itu, warga mendesak pihak kejaksaan melanjutkan laporan kasus tersebut. 

Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni menyebutkan, tujuan kedatangan mereka bersama perwakilan masyarakat Desa Pemuteran untuk mendesak Kejari Buleleng. Mereka mendesak kasus Bukit Ser yang telah dilaporkan ke Kejati Bali agar ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini laporan tersebut di Polres Buleleng masih dalam status penyelidikan. Karena itu laporan kami di Kejati Bali melalui Kejari Buleleng kami minta untuk segera ditindaklanjuti,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Dewa Baskara mengatakan, kejaksaan tetap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Kami apresiasi perjuangan masyarakat adat dan LSM. Tapi kami juga ingin mereka memahami bahwa proses hukum itu ada tahapan. Saat ini, Polres sudah lebih dahulu mengeluarkan surat penyelidikan, maka kami beri kesempatan untuk menangani agar tidak tumpang tindih,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa kejaksaan tetap berkoordinasi dalam perkembangan kasus tersebut. Hal ini untuk menghindari kebingungan publik terkait penanganan perkara. Meski demikian, ia menyebut tetap memantau perkembangan kasus di Polres Buleleng.

“Kami hindari ada kesan rebutan perkara, Polres sudah tangani kan menjadi bias jika kasus yang sama kami tangani lagi. Kami juga menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani Polres agar tidak terjadi simpang siur penanganan,” tandasnya. 7 mzk
Read Entire Article