Desa Adat di Bangli Segera Bentuk Sekaa Resik

1 week ago 5
ARTICLE AD BOX
Anggota sekaa resik berasal dari anggota Pasikian Krama Istri (Pakis). ‘’Tentang rencana pembentukaan sekaa resik ini, tahun 2025 ini harus sudah dibentuk," ujar I Wayan Sukadana, Bendesa Desa Adat Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli, Minggu(25/5).

Dikatakan, pembentukan sekaa resik tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bendesa Adat. Sesuai namanya, yakni sekaa resik bertugas mareresik yakni melaksanakan dan menjaga kebersihan lingkungan melalui gotongroyong atau aksi bersih-bersih sampah. "Bagaimana stuktur teknis operasional pengaturannya akan dibahas ," jelasnya.

Jelasnya, pembentukan sekaa resik ini setelah desa adat menyelesaikan pembuatan perarem pengelolaan sampah di desa adat. Hal ini merujuk SE Gubernur Bali Nomor : 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.

Menurut Wayan Sukadana, perarem pengelolaan sampah tersebut sudah disampaikan ke Dinas Permajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali untuk diverifikasi. Menunggu itulah kalangan prajuru desa adat mempersiapkan pembentukan sekaa resik. Jumlah anggota sekaa resik di tiap desa adat sesuai dengan jumlah anggota Pakis. Namun demikian, kalangan dari prajuru sudah dipastikan jadi anggota sekaa resik.7k17
Read Entire Article