Asal Tak Intervensi, Suwirta Wajarkan Titip Siswa di SPMB 2025

5 hours ago 5
ARTICLE AD BOX
Pernyataan tersebut diungkapkannya ketika ditemui usai menghadiri rapat koordinasi antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) se-Bali di Denpasar, Kamis (22/5/2025).

“Itu adalah niat baik dari anak-anak kita, orangtua kita yang menitip, kita apresiasi sesungguhnya. Artinya mereka ingin anak-anaknya mendapatkan pendidikan yang terbaik,” ujar Suwirta.

Oleh karena itu, Suwirta yang juga eks Bupati Klungkung dua periode ini pun menegaskan tidak akan menolak permintaan menitip siswa yang masuk ke WhatsApp-nya. Meski begitu, ia mengaku tidak akan ikut campur apakah anak tersebut akhirnya diterima atau tidak oleh sistem.

“Warga nitip itu kan, titipan yang dimaksud di sini kan tidak ada niat jahat. Cuma kadang-kadang ketika titipan ini harus masuk, diakali dengan segala macam, terjadi pemaksaan terhadap sistem yang ada, di situlah menjadi masalah,” ungkap Suwirta.

Suwirta menjelaskan bahwa, di satu sisi, mendapat pendidikan adalah hak warga negara. Di sisi lain, sistem seleksi diperlukan untuk menjaga sebaran pendidikan, kesiapan infrastruktur, dan lain-lain. Oleh karena itu, ia mengaku bakal menyerahkan sistem bekerja tanpa intervensi dalam SPMB ini.

“Kami terima titipannya, tapi yang menentukan itu bukan teman-teman DPRD, bukan juga Kadisdikpora. Jadi, yang menentukan ya sistem itu sendiri. Di DPRD, kami sudah sepakat tidak ada intervensi,” tegas Suwirta.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menilai, yang namanya siswa titipan adalah calon murid baru yang cenderung diterima di luar petunjuk teknis (juknis) SPMB. Sebab, dilakukan setelah jalur-jalur pendaftaran SPMB ditutup, misalnya dengan alasan siswa tercecer.

“Ya, kalau seperti yang disampaikan Pak Suwirta tadi ya saya sih terima-terima saja yang penting mengikuti sistem. Silakan datang ke sekolah, sesuai juknis, intinya silakan. Tapi, bukan berarti boleh memaksakan di luar juknis supaya bisa diterima,” tegas Sri Widhiyanti, Kamis siang.

Meski begitu, Sri menjelaskan bahwa praktik-praktik titip menitip ini sudah dicap non prosedural sebagaimana temuan-temuan sebelumnya. Sehingga, ia berharap orangtua dan calon murid baru lebih percaya diri dan menempuh jalur-jalur prosedural sesuai juknis SPMB yang telah ditetapkan. *rat
Read Entire Article