ARTICLE AD BOX
Sudah dua bulan berlalu, sebanyak 28 jiwa dari kelompok 8 KK masih bertahan di tempat pengungsian di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, Klungkung. Bupati Klungkung I Made Satria mengaku masih terus melakukan pendekatan ke kedua belah pihak guna mencari solusi damai.
“Kami terus mencarikan solusi terbaik. Mereka ingin keluar dari sana (SKB Banjarangkan), tapi kami tidak ingin gegabah. Jangan sampai terjadi gesekan lagi antar warga,” ujar Bupati Satria, Senin (2/6). Dalam waktu dekat, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan kembali turun ke lapangan untuk mediasi sebaik-baiknya.
“Pada dasarnya, mereka semua saudara saya sendiri,” kata Bupati Satria. Meski masih berada di pengungsian, Bupati memastikan aktivitas warga tetap berjalan normal. Anak-anak dari 8 KK tetap bisa melanjutkan sekolah dan kuliah seperti biasa. Mereka yang dewasa juga tetap bekerja. Hanya saja, mereka belum tinggal di Sental Kangin.
Kasus kasepekang/kanorayang di Banjar Sental Kangin mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Kajati Bali, Ketut Sumedana, menekankan pentingnya penyelesaian masalah adat melalui pendekatan restorative justice (RJ) dengan memanfaatkan program Bale Kertha Adhyaksa.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kami berharap persoalan adat seperti ini tidak sampai mencuat ke luar, apalagi sampai masuk ke ranah pengadilan,” ujar Sumedana, Kamis (22/5). Dalam penyelesaian kasus ini, Kejari Klungkung bersama pemerintah akan berupaya memediasi agar seluruh pihak dapat menemukan titik temu.
Seperti diketahui, ketegangan terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Minggu (30/3). Imbas dari konflik itu, sebanyak 28 orang dipindahkan dari Nusa Penida ke wilayah Klungkung daratan, Senin (31/3). Pemindahan dilakukan sebagai langkah sementara untuk menghindari konflik lanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 7 wan